Viral Sebut Nama ‘Barong’ Bikin Sopir Resah, Polsek Dolok Masihul Resor Sergai Gerak Cepat Ringkus Terduga Pelaku Pungli
Viral Sebut Nama ‘Barong’ Bikin Sopir Resah, Polsek Dolok Masihul Resor Sergai Gerak Cepat Ringkus Terduga Pelaku Pungli
Sergai – teropong24jam.com // Gara-gara unggahan viral di Facebook, sosok diduga preman pungli yang meresahkan sopir di Dolok Masihul akhirnya tumbang!
Adalah MR alias Barong, yang namanya disebut-sebut dalam grup Facebook Fesbuker Dolok Masihul oleh akun Pena Menyapa sebagai terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang dan mobil box. Postingan itu langsung bikin heboh dan membuat para sopir serta pengusaha angkat bicara.
Tak butuh waktu lama, Kapolsek Dolok Masihul Resor Serdang Bedagai AKP Inja V Kaban SH langsung geram dan memerintahkan timnya bergerak.
Kanit Reskrim dan Intelkam yang dipimpin langsung Waka Polsek IPTU L.B Manullang SH menyisir kawasan Pekan Dolok Masihul, Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut. Hasilnya, Sabtu (26/9/2026), ‘Barong’ berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolsek.
Di hadapan penyidik, ‘Barong’ tak berkutik. Ia mengaku sudah tidak aktif lagi di kepengurusan serikat pekerja/buruh PUK F.SPTSI – K.SPSI karena SK kepengurusan sudah kadaluarsa. Aksinya selama ini ternyata ilegal!
Sebagai efek jera, ‘Barong’ membuat surat pernyataan dan video deklarasi untuk tidak akan pernah lagi melakukan pungli terhadap kendaraan barang/box di kawasan Dolok Masihul. Barang bukti berupa screenshot unggahan viral pun diamankan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya SH.MH dalam keterangannya, Sabtu (26/09/3/2026) membenarkan adanya penanganan super cepat ini. “Jajaran Polres Sergai merespon cepat setiap laporan maupun keluhan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif”, tegasnya.
Ia juga memberikan peringatan keras: “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pengusaha, dan sopir angkutan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli maupun premanisme. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi tindakan pungli yang meresahkan warga. Kepada pihak-pihak lain, kami peringatkan untuk tidak melakukan tindakan serupa”, pungkasnya. (MS)


