Pemerhati Aceh Singkil Dorong Penempatan Kepala Sekolah yang Amanah dan Bijaksana

ACEH SINGKIL – Teropong24jam.com // Salah seorang pemerhati Aceh Singkil berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap penempatan kepala sekolah di Kabupaten Aceh Singkil. Kepala sekolah bukan sekadar pemegang jabatan administratif, tetapi merupakan sosok yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga iklim pendidikan, membina para guru, serta membimbing dan melindungi seluruh peserta didik di lingkungan sekolah.

“Seorang kepala sekolah harus mampu bersikap bijak dan bijaksana. Apalagi di sekolah terdapat banyak siswa dan siswi dengan karakter, latar belakang, serta tingkah laku yang beragam. Karena itu, seorang pemimpin sekolah dituntut memiliki kesabaran, keteladanan dan kemampuan mengendalikan diri,” ujarnya.

Ia menilai, pemerintah harus benar-benar cermat dalam memilih dan menempatkan seseorang sebagai kepala sekolah. Jangan sampai jabatan tersebut diberikan kepada sosok yang lebih mengedepankan ego pribadi daripada kepentingan pendidikan dan kepentingan peserta didik. Kepala sekolah idealnya adalah figur yang amanah, mampu menjadi teladan, terbuka terhadap kritik serta dapat menyelesaikan berbagai persoalan sekolah dengan kepala dingin dan penuh kebijaksanaan.

“Jangan hanya melihat kemampuan administratif atau senioritas. Yang paling penting adalah integritas, amanah, keteladanan dan kemampuan memimpin. Sebab, ketika seorang kepala sekolah mampu menjaga marwah, harkat dan martabat dirinya, secara otomatis ia juga ikut menjaga nama baik sekolah dan pemerintah,” katanya.

Pemerhati tersebut juga mengingatkan bahwa lingkungan sekolah merupakan tempat membentuk karakter generasi penerus. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan tindakan kepala sekolah seharusnya mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi pendidikan dan masa depan anak-anak. Ia berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan sekolah. Apabila terdapat kepala sekolah yang dinilai tidak mampu menjalankan amanah, tidak mampu menjaga keharmonisan lingkungan pendidikan, atau terbukti melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku, maka pemerintah diharapkan mengambil langkah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang sudah tidak mampu menjalankan amanah dan setelah melalui proses pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus berani melakukan evaluasi, termasuk mempertimbangkan mutasi sesuai aturan yang berlaku. Langkah evaluasi maupun mutasi tidak semestinya dipandang sebagai bentuk hukuman semata, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan dan menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, nyaman serta kondusif bagi guru dan peserta didik”, ujarnya.

Pada akhirnya, ia berharap seluruh kepala sekolah di Kabupaten Aceh Singkil dapat menjadi pemimpin yang mengedepankan keteladanan, bukan ego, mengutamakan kepentingan pendidikan, bukan kepentingan pribadi, serta mampu merangkul seluruh warga sekolah dengan penuh rasa tanggung jawab. “Sekolah adalah tempat menitipkan masa depan generasi. Karena itu, pemimpinnya harus orang yang benar-benar memahami arti sebuah amanah. Ketika kepala sekolah bijaksana, guru merasa dihargai, siswa merasa terlindungi dan nama baik pemerintah pun akan ikut terjaga,” pungkasnya. (Shr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *