Walikota Tanjung Balai Turun Sosialisasi Penataan PKL di Kawasan Inti Kota.
Tanjung Balai-teropong24jam.com
Pemerintah Kota Tanjung Balai bersama tim terpadu melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan yang berada di inti Kota, Selasa (31/03/2026) malam.
Penertiban ini diawali dengan apel bersama yang dihadiri dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina dan Pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya, Walikota menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari keinginan kita bersama untuk menata seluruh PKL yang menjalankan aktivitasnya di sekitaran inti Kota agar menciptakan lingkungan Kota yang lebih bersih, rapi, indah dan nyaman.
Pemerintah Kota tidak melarang PKL untuk berjualan tetapi kita atur sebaik-baiknya sesuai dengan regulasinya berdasarkan aturan perundang undangan supaya ini lebih tertib dan kesan yang terlihat juga memperlihatkan wajah Tanjung Balai ini lebih baik, intinya kita ingin benahi dan atur lebih tertata, ujar Walikota.
Walikota juga menyampaikan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap Kota Tanjung Balai. Ia menekankan bahwa penataan PKL bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan aktivitas lainnya dapat berjalan dengan baik.
Penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi yang humanis, agar para pedagang tetap bisa berjualan.
Usai pelaksanaan apel gabungan, Wali Kota meninjau langsung lokasi yang ditertibkan dengan diantaranya kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Jalan Cokro Aminoto dan Jalan Ahmad Yani.(z).


