Polres Tebing Tinggi Buru Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Meninggal Dunia Seorang IRT

Tebing Tinggi-teropong24jam.com // Jajaran Polres Tebing Tinggi memburu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menyebabkan meninggal dunia diwilayah Kota Tebing Tinggi, Selasa malam (14/4/2026).

Korban diketahui berinisial NRIG (43), warga Perumahan BTN Purnawirawan Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi – Sumut. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial R.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mendatangi korban untuk mempertanyakan unggahan di media sosial Facebook yang diduga menyinggung dirinya. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi penyerangan secara brutal.

Menindaklanjuti laporan warga, personel Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Rambutan langsung turun ke lokasi kejadian.

“Petugas dengan sigap melakukan cek TKP, mengamankan area dengan garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dan saat ini jajaran Polres Tebing Tinggi tengah memburu terduga pelaku tersebut”, ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, S.H., dalam keterangannya, Rabu (15/04/2026).

Tim Inafis Polres Tebing Tinggi juga turut melakukan identifikasi korban di lokasi. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk keperluan visum et repertum (VER).

Meskipun korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga dan dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Saat ini, Polres Tebing Tinggi terus melakukan penyelidikan intensif serta memburu pelaku yang diketahui melarikan diri usai kejadian. Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim guna mengungkap motif serta memastikan pelaku segera ditangkap.

Dengan tegas Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku, dan juga kepada terduga pelaku agar menyerahkan diri kepada kepolisian. (MS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *