Satreskrim Polres Padang Lawas Amankan Pria Diduga Ancam Karyawan Indomaret dengan Parang dan Pistol Mainan.

PadangLawas//Teropong24jam.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial BAH (49) yang diduga mengancam karyawan minimarket Indomaret menggunakan senjata tajam jenis parang dan pistol mainan di Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (28/10/2026).

Pengamanan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 15.30 WIB. Pelapor yang merupakan kepala toko Indomaret Hasahatan Jae melaporkan adanya seorang pria yang mengamuk dan diduga mengancam para karyawan dengan membawa senjata tajam serta benda menyerupai senjata api.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Pamapta bersama personel Satreskrim Polres Padang Lawas segera menuju lokasi kejadian. Tim yang dipimpin Kanit Pidum sekaligus Katimsus Serigala Sakti, IPDA Taufik Akbar, tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 15.35 WIB dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah parang dan dua buah pistol mainan yang diduga digunakan untuk mengintimidasi para korban.

Setelah diamankan, BAH beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus, Kamis (29/10/2026), membenarkan pengamanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik pembantu untuk proses administrasi penyidikan dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik pembantu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Irwansah.

Ia menambahkan, setelah pengamanan dilakukan, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Keberhasilan respons cepat personel Satreskrim Polres Padang Lawas ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110. Partisipasi masyarakat dan respons cepat kepolisian diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga(MS)

Sumber : Humas Polres Padang Lawas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *