Edarkan Sabu di Teluk Mengkudu, 2 Terduga Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Sergai – Buang Barang Bukti Ketahuan
Sergai – teropong24jam.com // Upaya licik 2 terduga pengedar sabu mengelabui petugas berakhir apes. Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai – Sumut, Rabu malam (30/9/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat tim Satnarkoba melakukan patroli rutin, gerak-gerik 2 pria mencurigakan langsung menarik perhatian. Saat didekati, salah satu terduga pelaku ketahuan membuang paket plastik klip transparan berisi sabu dengan tangan kirinya. Aksi panik itu tak luput dari mata tajam petugas. Mereka adalah HW (40) warga Jalan Badak Kota Tebing Tinggi dan MR (34) warga Teluk Mengkudu.
Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa; 1 paket plastik klip kecil berisi diduga sabu berat bruto 0,25 gram, 2 unit HP Android dan 1 unit motor Honda Scoopy.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David SH melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya SH.MH, Selasa (6/10/2026) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Polres Sergai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami imbau masyarakat jangan ragu lapor jika lihat aktivitas mencurigakan”, tegasnya.
Lanjutnya, kedua terduga pelaku kini dijerat Pasal 114 dan Pasal 609, pungkasnya. (MS)


