2 Sepeda Motor Tabrakan Di Sei Rampah, 2 Pengendara Luka-Luka
Sergai – teropong24jam.com // Satuan Lalu Lintas (Satkantas) Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) tangani Kecelakaan lalu lintas, terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Tebing Tinggi. 2 unit sepeda motor terlibat tabrakan di depan PT ASS, Dusun VI Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai – Sumut, Sabtu (27/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibat peristiwa tabrakan depan tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH.MH menerangkan setelah di dapatkan informasi dan Cek Olah TKP oleh Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga SH.MH bersama Unit Gakkum, peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor registrasi BK 5928 MBD dan Honda Supra dengan nomor registrasi BK 6553 XM tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 2 pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polres Sergai. Petugas dari Unit Gakkum Satlantas sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,” ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh JP (33), warga Kota Medan, melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), pengendara Honda Beat tersebut tiba-tiba berbelok arah ke kanan untuk memotong jalur kembali menuju arah Medan. Namun, saat berbelok, pengendara diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Pada saat yang bersamaan, datang sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh S (30), warga Kecamatan Sei Bamban, yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Bagian depan Honda Supra menghantam bagian samping kiri Honda Beat.
JP mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri serta luka lecet pada kaki kiri. Korban langsung dievakuasi ke RSU Melati Kampung Pon. Sementara S, mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah, serta luka lebam pada bagian jidat. Korban saat ini mendapatkan perawatan di RSUD Sultan Sulaiman.
Kasi Humas menambahkan bahwa saat kejadian, kedua pengendara diketahui tidak mengenakan helm keselamatan. Selain itu, pengendara S juga tidak dapat menunjukkan dokumen berkendara yang sah (SIM dan STNK) saat dicek petugas.
Kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp 500.000. Saat ini, kedua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Sergai mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas, guna menghindari risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (MS)

