Dinsos PPPA Pemkab Batu Bara Laksanakan Penyerahan Stiker KMPM Bansos Untuk Dipasang di Rumah Penerima Bansos
Batu Bara – Teropong24jam.com // Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melaksanakan penyerahan Stiker Keluarga Miskin Penerima Manfaat (KMPM) Bantuan Sosial (Bansos) untuk dipasang di rumah penerima Bansos diseluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. Stiker ini diserahkan secara langsung ke seluruh Kepala Desa dan Lurah mulai hari Senin sampai Kamis, tanggal 6 – 9 Juli 2026 yang dilaksanakan di Kantor Camat se-Kabupaten Batu Bara – Sumut.
Sebelum menyerahkan stiker, Kadis Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Mulia di SE melalui Kabid Pengendalian dan Evaluasi Data Terpadu Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Mukhlis Syahputra SH.I,MAP menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan pemasangan stiker ini kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah.
Tujuan dan manfaat pemasangan stiker ini adalah :
1. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas.
Tujuan utama dari penempelan stiker ini adalah untuk menciptakan transparansi di tingkat akar rumput (Dusun/Lingkungan Desa/Kelurahan). Dengan adanya stiker yang jelas di depan rumah, seluruh warga sekitar dapat melihat secara langsung siapa saja yang mendapatkan bantuan dari negara. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kecurigaan sosial dan memastikan bahwa penyaluran Bansos dilakukan secara terbuka.
2. Memastikan Bansos Tepat Sasaran (Graduasi Mandiri)
Salah satu harapan terbesar dari kebijakan ini adalah adanya efek sanksi moral atau psikologis bagi keluarga yang secara ekonomi sudah mampu tetapi masih menerima Bansos.
Efek yang diharapkan: KMPM yang sudah mengalami peningkatan ekonomi (mampu) akan merasa sungkan atau malu jika rumahnya tetap ditempeli stiker “Miskin” atau “Penerima Bansos”.
Hasil akhir : Banyak kasus di berbagai daerah menunjukkan adanya KMPM yang akhirnya memilih untuk mengundurkan diri secara sukarela (graduasi mandiri)
3. Mempermudah Validasi dan Pemutakhiran Data
Secara teknis, stiker ini berfungsi sebagai penanda fisik bagi petugas lapangan (seperti Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, atau Perangkat desa).
4. Sarana Kontrol Sosial (Pengawasan Masyarakat)
Stiker ini mengubah masyarakat menjadi pengawas pasif. Jika warga melihat ada rumah yang tergolong mewah atau memiliki aset berlebih namun tertempel stiker penerima Bansos, mereka dapat melaporkannya atau memberikan koreksi kepada pemerintah desa/kelurahan.
Selanjutnya diharapkan kepada Kepala Desa dan Lurah kerjasamanya dalam menempelkan stiker ini.
Beberapa hari kedepan Dinas Sosial akan melakukan monitoring secara langsung kerumah KMPM guna memastikan stiker sudah terpasang. (Doloksaribu)

