Polres Batu Bara Kembali Ungkap 3 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026
Batu Bara – teropong24jam.com // Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dan jajaran Polsek kembali berhasil mengungkap 3 Kasus Narkoba, Sabtu (16/5/2026).
Adapun 3 kasus yang berhasil diungkap adalah :
I. Laporan Polisi Nomor : LP / A / 109 / V / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 16 Mei 2026. Dengan tersangka berinisial S (44), warga Gang Sauh Lk. III Kelurahan Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara – Sumut, dalam penguasaan pelaku ditemukan barang bukti :
- 1 buah Plastik Klip Transparan Berisikan Narkotika Jenis Shabu. brutto 0,12 Gram.
Pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekira pukul 17.30 Wib oleh Personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras di depan Indomaret Jln Jendral Sudirman Kelurahan Pangkalan Dodek Kec.Medang Deras Kab Batu Bara, ditemukan dalam penguasaannya barang bukti tersebut diatas.
II. Laporan Polisi Nomor : LP / A / 110 / V / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 16 Mei 2026. Dengan tersangka berinisial ABB (22), warga Ujung Padang Desa Kampung Petani Kec. Ujung Padang Kab. Simalungun, dalam penguasaanya ditemukan barang bukti :
- 1 buah Plastik Klip Transparan berisikan Narkotika Jenis Shabu. brutto 0,68 Gram.
- 1 unit handphone merk vivo.
- 1 unit sepeda motor yamaha scorpio.
Pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB oleh Personil Unit Reskrim Polsek Talawi di Kelurahan Labuhan Ruku Kec.Talawi Kab Batu Bara, dalam penguasaan pelaku ditemukan barang bukti sesuai diatas dan diakui kepemilikannya.
III. Laporan Polisi Nomor : LP / A / 111 / V / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 17 Mei 2026. Dengan tersangka berinisial AD (16), warga Desa Sumber Makmur Kec. Talawi Kab. Batu Bara, dengan barang bukti :
- 3 butir pil ekstasi dengan berat brutto 1,10 Gram.
- 1 unit handphone merk Oppo.
- 1 unit sepeda motor honda scoopy warna putih.
Pelaku ditangkap pada hari minggu tanggal 17 Mei 2026 sekira pukul 02.10 WIB. Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat ada pelaku sedang memiliki/menyimpan Narkotika, setelah pelaku diamankan dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.
Rangkaian pengungkapan ini kembali memperlihatkan keseriusan Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya, tidak hanya bandar tapi pengguna narkoba juga jadi target penindakan demi memutus peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH.MH melalui Kasatreskoba AKP Arifin Purba SH.MH menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Doloksaribu)


