Sat Lantas Polres Aceh Utara Tilang 16 Unit Sepeda Motor Berknalpot Blong
Aceh Utara – Teropong24jam.com // Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara menindak melalui tilang sepeda motor berknalpot Blong.
Dalam razia knalpot Blong yaitu knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, polisi mengamankan sebanyak 16 Unit sepeda motor. Polisi menggelar razia secara patroli tersebut di kawasan Kantor Bupati Aceh Utara, Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, pada Sabtu malam (13/6/2026).
Razia ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekaligus untuk keselamatan berlalu lintas.
Patroli malam tersebut merupakan bagian dari langkah preventif penegakan hukum untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman, ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Lantas AKP Sofyan Kurniawan Minggu 14 Juni 2026.
“Penggunaan knalpot blong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, namun juga mengganggu ketertiban umum. Karena itu, kami melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” kata Sofyan,
Sejumlah 16 sepeda motor diamankan dan pengendaranya dikenakan sanksi tilang. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Satlantas Polres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut.
Sofyan menjelaskan, kendaraan yang telah ditilang hanya dapat diambil kembali setelah pemilik memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi penggunaan knalpot blong. “Surat pernyataan tersebut harus diketahui oleh orang tua, camat, kapolsek, danramil, serta geuchik setempat,” ujarnya.
Selain itu, pemilik kendaraan juga diwajibkan melengkapi dokumen kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah. Kendaraan juga harus dikembalikan ke kondisi standar dengan mengganti knalpot blong dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja agar tidak menggunakan knalpot blong dan harus mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama ” himbaunya. (Us).

