Tekan Potensi Kejahatan, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam
Padang Lawas – Teropong24jam.com // Dalam upaya menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Reskrim Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya, Kamis (30/7/2026).
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus menyampaikan bahwa razia yang dimulai sejak pukul 18.00 WIB hingga malam hari ini difokuskan pada penertiban lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan tindak pidana.
“Kegiatan KRYD ini sengaja difokuskan pada tempat hiburan malam dan kerumunan masyarakat di jam-jam rawan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras hingga aksi premanisme,” ujar AKP Irwansah Sitorus usai memimpin langsung jalannya razia.
Sasar Cafe di Kecamatan Barumun dan Sita Puluhan Botol Miras
Dalam operasi malam tersebut, sebanyak 10 personel gabungan dari Piket Fungsi dan personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprint) KRYD diturunkan ke lapangan. Salah satu lokasi utama yang disisir adalah cafe di kawasan Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengunjung serta barang-barang bawaan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang. Dari hasil penertiban di lokasi cafe tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dan bungkus tuak sebagai barang bukti.
Adapun 13 botol minuman beralkohol tersebut di antaranya: 4 botol Anggur Merah, 3 botol Bir Putih, 3 botol Bir Hitam, 3 botol Kawa-Kawa, dan 14 Bungkus Tuak.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Mako Polres Padang Lawas lengkap dengan Berita Acara Serah Terima (BAST). Selain menyita minuman keras, petugas juga mencatat identitas dan mengambil keterangan dari pemilik cafe serta pengelola tempat penyimpanan minuman tersebut.
Dialog Interaktif dan Penguatan Layanan Call Center 110
Selain tindakan represif berupa penyitaan barang bukti, personel Polres Padang Lawas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis kepada warga sekitar. Petugas menyerap aspirasi warga terkait ada atau tidaknya praktik pungutan liar (pungli), premanisme maupun kenakalan remaja yang meresahkan di lingkungan setempat.
AKP Irwansah Sitorus turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi aktif dalam menjaga keharmonisan lingkungan sekitar. “Kami mengimbau masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi Call Center 110. Laporan akan segera kami respons,” tegasnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan razia KRYD tempat hiburan malam ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serupa guna memastikan wilayah Padang Lawas bebas dari gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.(MS)

