Telan Pagu Hingga 13,7 M, Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sibarau Disorot, IWO Minta Pengawasan Diperketat
Tebing Tinggi – teropong24jam.com // Proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Sibarau yang menelan Pagu Anggaran hingga senilai Rp13.718.465.626,- dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan.

Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tebing Tinggi meminta seluruh pihak terkait memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak dan standar keselamatan kerja.
Ketua IWO Kota Tebingtinggi Ridwan Siahaan menyampaikan hal itu saat ditemui FORUM, Rabu (12/8/2026), di Sekretariat IWO Kota Tebing Tinggi, Jalan Gereja Kota Tebingtinggi – Sumut. Menurutnya, proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Sumatera II Medan tersebut memiliki nilai anggaran cukup besar. Karena menggunakan uang negara, pelaksanaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama menyangkut kualitas pekerjaan dan keselamatan masyarakat.
“Bila memang dalam dokumen kontrak ditetapkan penggunaan ready mix, tentu harus dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai muncul perbedaan antara spesifikasi yang tertuang dalam dokumen dengan pekerjaan di lapangan”, kata Ridwan.
Ia juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja merupakan hal mendasar dalam pekerjaan konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan. “Keselamatan pekerja jangan dianggap persoalan sepele. Pengawasan K3 harus berjalan. Jangan menunggu ada korban baru kemudian semua pihak bergerak”, terangnya.
Beliau mengatakan, berbagai informasi dan temuan di lapangan sebaiknya tidak langsung ditarik menjadi kesimpulan mengenai adanya pelanggaran. Namun, menurutnya, temuan tersebut cukup menjadi alasan bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan secara terbuka.
“Kalau ada dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, silakan diperiksa. Ukurannya dokumen kontrak, spesifikasi teknis dan hasil pemeriksaan secara profesional. Kalau ternyata sesuai, jelaskan kepada publik. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki”, ujarnya.
Ia juga meminta BBWS Sumatera II Medan dan konsultan pengawas meningkatkan pengawasan terhadap proyek tersebut.
Pengawasan, kata Ridwan, tidak cukup hanya dilakukan melalui laporan administratif, tetapi harus memastikan kondisi pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan perencanaan. Menurut Ridwan, proyek pengendalian banjir memiliki fungsi strategis karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kualitas konstruksi harus menjadi prioritas agar bangunan yang dikerjakan mampu memberikan manfaat dan tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Karena itu masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan yang berkualitas. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi meminta semua pihak bekerja sesuai aturan dan membuka ruang klarifikasi”, paparnya.
IWO Kota Tebing Tinggi juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pembangunan di wilayahnya dengan cara menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi. IWO menegaskan, pengawasan publik diperlukan untuk memastikan setiap proyek pemerintah terlaksana secara transparan, berkualitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ridwan menambahkan, IWO Kota Tebing Tinggi mendorong aparat pengawasan maupun instansi teknis melakukan pengecekan apabila terdapat laporan mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan. “Yang kita harapkan bukan kegaduhan, tetapi kepastian. Kalau proyek itu sudah sesuai aturan, tentu kita dukung. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Dan kalau ditemukan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan resmi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum”, tutupnya. (MS)


