Viral di Facebook, Polres Sergai Gerak Cepat Ratakan Sarang Narkoba di Silindak
Sergai – teropong24jam.com // Tak butuh waktu lama, begitu video keresahan warga viral di Facebook, Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Kotarih langsung bergerak cepat menyikat sarang narkoba di Dusun I Bahgerger Desa Tarean Kecamatan Silindak Kabupaten Sergai – Sumut, Rabu (16/9/2026).
Lokasi yang digerebek adalah areal lahan sawit milik MG yang selama ini diduga menjadi tempat pesta sabu dan sangat meresahkan warga Dusun I Bahgerger.
Aksi tegas ini bermula dari postingan viral di akun Facebook Indah Sari Patricia atas nama Ibu Sinta Dame Purba yang melaporkan adanya lokasi penjelukan atau peredaran gelap narkoba di desanya.
Merespons laporan tersebut, pukul 15.00 WIB, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih menggelar apel dan menerima arahan dari Kanit Reskrim Polsek Kotarih IPDA Mula Sihombing SH.MH.
Sekira pukul 15.15 WIB tim langsung tancap gas menuju titik lokasi yang ada di dalam video viral.
Setibanya di lokasi pukul 16.30 WIB, petugas mendapati dua unit gubuk kayu yang dicurigai menjadi sarang. Saat dilakukan pemeriksaan di seputaran gubuk, ditemukan banyak plastik klip transparan bekas pakai dan alat hisap sabu (bong). Untuk menjaga transparansi, pukul 16.45 WIB petugas menghadirkan langsung Kepala Dusun I Bahgerger, pemilik lahan MG, serta Ibu Sinta Dame Purba yang memviralkan informasi tersebut untuk menyaksikan tindakan kepolisian.
Setelah musyawarah, dengan persetujuan pemilik lahan dan disaksikan masyarakat, disepakati kedua gubuk tersebut harus dimusnahkan. Sekira pukul 17.10 WIB, dua gubuk itu diratakan dan dibakar hingga hangus agar tidak bisa dimanfaatkan kembali oleh para pelaku kejahatan narkotika.
Pada sekira pukul 17.30 WIB, tokoh masyarakat dan Ibu Sinta pun memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Polres Sergai dan Polsek Kotarih.
Saat penggerebekan, terduga pelaku atau pengguna tidak ditemukan di lokasi.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David SH.MH melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya SH.MH dalam keterangannya di Makopolres Sergai, Selasa (22/9/2026) membenarkan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut. “Ini bentuk komitmen dan kesiapsiagaan Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap keluhan maupun informasi dari masyarakat, termasuk yang viral di media sosial”, ujar AKP Bringin.
Lanjutnya, Polres Sergai bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Pemusnahan dua unit gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan sabu ini merupakan tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda.
Polres Sergai juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. “Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan kamtibmas yang aman, kondusif dan bersih dari narkoba”, tutupnya. (MS)


