Cegah Peredaran Narkotika, Polres Padang Lawas dan Rutan Sibuhuan Gelar Razia Gabungan

PadangLawas//Teropong24jan.com-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya narkotika dan barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sibuhuan, Polres Padang Lawas bersama Rutan Sibuhuan dan Koramil 08 Barumun melaksanakan razia gabungan di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/9/2026).

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB tersebut melibatkan sebanyak 12 personel gabungan. Tim dipimpin oleh Karutan Sibuhuan, dengan melibatkan dua personel Koramil 08 Barumun dan delapan personel Polres Padang Lawas.

Sebelum pelaksanaan razia, Karutan Sibuhuan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat agar kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, tertib dan tetap mengedepankan etika dalam setiap tahapan pemeriksaan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap WBP secara satu per satu. Selain pemeriksaan badan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap kamar dan barang-barang yang berada di dalam blok hunian. Proses penggeledahan dilakukan secara humanis dan disaksikan oleh perwakilan WBP.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu pack kartu remi, tiga buah mancis, tiga buah gagang sikat gigi, tiga buah sendok, satu buah garpu dan dua buah pulpen.

Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kegiatan razia gabungan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Polres Padang Lawas, Rutan Sibuhuan dan Koramil 08 Barumun dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kapolres Padang Lawas melalui jajaran terkait juga terus mendorong penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika maupun masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Selama pelaksanaan penggeledahan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Sinergitas antar-APH diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.

Humas Polres Padang Lawas

Cegah Peredaran Narkotika, Polres Padang Lawas dan Rutan Sibuhuan Gelar Razia Gabungan

PadangLawas//Teropong24jan.com-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya narkotika dan barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sibuhuan, Polres Padang Lawas bersama Rutan Sibuhuan dan Koramil 08 Barumun melaksanakan razia gabungan di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/9/2026).

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB tersebut melibatkan sebanyak 12 personel gabungan. Tim dipimpin oleh Karutan Sibuhuan, dengan melibatkan dua personel Koramil 08 Barumun dan delapan personel Polres Padang Lawas.

Sebelum pelaksanaan razia, Karutan Sibuhuan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat agar kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, tertib dan tetap mengedepankan etika dalam setiap tahapan pemeriksaan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap WBP secara satu per satu. Selain pemeriksaan badan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap kamar dan barang-barang yang berada di dalam blok hunian. Proses penggeledahan dilakukan secara humanis dan disaksikan oleh perwakilan WBP.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu pack kartu remi, tiga buah mancis, tiga buah gagang sikat gigi, tiga buah sendok, satu buah garpu dan dua buah pulpen.

Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kegiatan razia gabungan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Polres Padang Lawas, Rutan Sibuhuan dan Koramil 08 Barumun dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kapolres Padang Lawas melalui jajaran terkait juga terus mendorong penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika maupun masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Selama pelaksanaan penggeledahan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Sinergitas antar-APH diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.(MS)

Sumber;Humas Polres Padang Lawas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *