Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sergai Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jalinsum Seirampah

Sergai -teropong24jam.com // Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sergai tangkap seorang laki – laki, berinisial ZK, supir truk tangki asal Aceh, terduga pelaku penyalahgunaan Sabu, Kamis (6/8/2026) sekira pukul 12.00 WIB, di Jalan Lintas Medan – Tebingtinggi, di Dusun I Desa Firdaus Kec. Seirampah Kab. Sergai, tepatnya di depan Masjid Agung.

Dari penangkapan ini, turut disita barangbukti berupa, 1 (Satu) Bungkus plastik transparan berisikan diduga narkotika jenis shabu, 2 (Dua) buah kaca pyrex berisikan lekatan diduga narkotika Jenis shabu, 1 (Satu) buah kotak rokok warna putih bertulisan Sampoerna, 1 (Satu) buah kotak rokok warna hitam bertulisan BULL, 1 (Satu) buah mancis warna biru yang terakit dengan jarum, 1 (Satu) buah mancis warna merah, 1 (Satu) buah pipet transparan, 1 (Satu) Buah STNK truck Tangki BK 8143 BH, 1 (Satu) Unit Handphone iphone 11, 1 (satu) buah dompet harwa hitam (Tidak ada uang), 1 (Satu) buah SIM BII Umum ZK dan 1 (satu) buah SIM A ZK.

Informasi menyebutkan, Personil Sat Intelkam Polres Sergai menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam sebuah truk tangki bernopol BK 8143 BH.

Lalu, petugas melakukan penyelidikan, mendatangi TKP, dan mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan di kabin truk, ditemukan barang bukti sabu beserta alat isap (bong/pyrex), mancis, peranti rokok, STNK, SIM, serta 1 unit iPhone 11.

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku mengonsumsi sabu di dalam kabin saat sedang menunggu perbaikan truk yang rusak. Narkotika tersebut dibeli seharga Rp100.000,- melalui komunikasi ponsel.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., pada Jum’at (07/08/2026), di Mako Polres Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut membenarkan, bahwa pada hari Kamis (06/08/2026), personil Sat Intelkam Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial ZK yang profesinya sebagai supir truk tangki asal Aceh.

“Yang bersangkutan tertangkap tangan menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truknya saat terparkir di Jalinsum Medan – Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung Kec. Seirampah”, ucap Kasi Humas.

Lanjutnya, penangkapan ini berawal dari laporan dan kepedulian masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi, personel Sat Intel Polres Sergai menemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi diduga sabu, dua kaca pyrex, alat isap, serta barang bukti pendukung lainnya”, bebernya.

“Saat ini terduga pelaku berikut seluruh barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai”, pungkasnya. (MS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *