Dana Desa Pertampakan Dipersoalkan Warga, Geuchik Angkat Bicara
Aceh Singkil-teropong24jam.com
Pengelolaan Dana Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Sorotan tersebut muncul menyusul tudingan dari sekelompok masyarakat yang menilai adanya dugaan program fiktif dalam penggunaan Dana Desa.
Menanggapi tudingan tersebut, mantan Geuchik Pertampakan, Salman yang akrab disapa Geuchik Duan, memberikan klarifikasi dan membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Klarifikasi itu disampaikan pada Jumat (23/1/2026).
Salman menyayangkan munculnya tudingan di ruang publik tanpa adanya konfirmasi langsung kepada pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa selama menjabat, pihaknya selalu terbuka dalam pengelolaan dan pelaporan Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak benar adanya program fiktif seperti yang dituduhkan. Semua pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menanggapi sorotan masyarakat terkait sejumlah item kegiatan yang disebut-sebut bernilai hingga Rp1,1 miliar. Menurut Salman, item-item yang dipersoalkan tersebut tidak pernah masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak tahun 2023 hingga 2025.
“Item yang dituding fiktif itu tidak pernah tercantum dalam APBDes. Jadi tuduhan tersebut tidak berdasar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Salman menyebutkan bahwa Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil telah melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Pertampakan sejak tahun 2023. Hasil audit tersebut, kata dia, tidak menemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Di sisi lain, sebelumnya sejumlah masyarakat Desa Pertampakan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dengan data laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tercantum dalam sistem Jaga Desa.
Menanggapi hal tersebut, Salman menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan desa telah disampaikan secara resmi kepada Badan Permusyawaratan Kampong (BPKam) Pertampakan melalui musyawarah akhir tahun dalam Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).
“Kami selalu menyampaikan laporan kepada BPKam melalui musyawarah akhir tahun. Informasi pengelolaan Dana Desa juga tersedia dan dapat diakses masyarakat sesuai aturan,” pungkasnya.
Persoalan ini kini menyedot perhatian masyarakat Desa Pertampakan. Kedua belah pihak sama-sama menekankan pentingnya pengawasan terhadap Dana Desa, meski memiliki perbedaan pandangan terkait fakta administratif dan realisasi program di lapangan. (sp)


