Satu Setengah Bulan Jadi Buronan, Pencuri Minyak Pertamina EP Rantau Ketangkap di Tanjung Morawa
Aceh Tamiang – Teropong24jam.com // EPG (23) warga desa Alur Selebu Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, sejak 25 April 2026 menjadi buronan polres Aceh Tamiang.
EPG menjadi buronan terkait Pencurian minyak milik Pertamina EP Rantau di Kabupaten Aceh Tamiang pada 24 April 2026 lalu. Dia diburon polisi karena pengakuan seorang pelaku lainya yang sebelumnya sudah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang.
Kaburnya EPG ternyata Satu setengah bulan saja, yang kemudian dia ditangkap ditempat persembunyianya di Tanjung Morawa, Deli Serdang Simatera Utara pada Rabu (10/6/2026).
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Jumat (12/6/2026)
mengatakan, penangkapan tersangka melibatkan tim gabungan dari Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Tamiang.
“Keterlibatan pelaku terungkap berdasarkan pengakuan seorang tersangka yang sudah lebih dahulu diamankan,” kata AKP Rahmat, Jumat (12/6/2026).
Dijelaskan Kaaat, Pencurian ini dilakukan tersangka terhadap jaringan minyak milik PEP Rantau di Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang pada 24 April 2026.
“Setelah kami amankan dari tempat persembunyiannya di Tanjungmorawa, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Aceh Tamiang,” ungkapnya.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka EPG untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Proses pemeriksaan ini juga untuk membongkar indikasi sindikat yang berperan sebagai penadah. Jelas AKP Rahmad. (Yo).

