Bupati Menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026
PadangLawas – Terpong24jam.com // Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE resmi menyampaikan rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Padang Lawas tahun anggaran 2026 di gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas, Jumat (11/9/26).
Rapat Paripurna cukup forum, dan di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan SE dan didampingi Wakil Ketua II Mhd Dayan Hasibuan SH.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas atas perhatian dan dedikasinya sehingga rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 ini dapat terlaksana. Dengan berpedoman kepada RKPD perubahan Kabupaten Padang Lawas tahun 2026 mengusung tema: “Merajut Kolaborasi Untuk Mewujudkan Padang Lawas Maju (Mandiri, Amanah, Jaya, Unggul)”.
Lanjut Bupati, fokus pada pembangunan dasar yakni : meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembangunan sekolah unggulan untuk jenjang pendidikan SD dan SMP, meningkatkan akses masyarakat terkategori miskin pada pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, peningkatan sektor pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, menguatkan sistem pemerintahan berbasis digital, meningkatkan kualitas infrastruktur. Rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 terhadap KUA-PPAS Tahun anggaran 2026 sebagai berikut:
- Pendapatan,
Kebijakan perubahan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp.1.184.132.477.731,87,-mengalami kenaikan sebesar Rp.141.463.995.869,87,- dari APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp.1.042.668.481.862,00,- hal ini dikarenakan adanya penambahan pendapatan asli daerah, pendapatan transfer daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
- Belanja Daerah,
Dalam hal kebijakan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp.1.229.666.686.302,87, mengalami kenaikan sebesar Rp.160.285.505.440,87,- dari APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.1.069.381.180.862,00,-.
- Pembiayaan,
Dalam hal pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp.45.534.208.571,00,- mengalami kenaikan sebesar Rp.18.821.509.571,00,- dari APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.26.712.699.000,00,- hal ini didasarkan pada audit bpk untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025.
“Kami berharap program yang telah disusun ini terlaksana dengan baik melalui kerja sama dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan semoga kita senantiasa diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan serta mampu dalam mengemban tugas dan pengabdian demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Lawas”, tutup Bupati.
Kemudian rapat Paripurna di skor sampai pada hari Senin tanggal 14 September 2026.
Turut di hadiri Wakil Bupati Padang Lawas H Achmad Fauzan Nasution SH.I, M.Pdi, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H Panguhum S.Sos., M.AP, Mewakili Kapolres Padang Lawas, Mewakili Dandim 0212 T/S, Mewakil Pengadilan Agama Sibuhuan, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat se-Kabupaten Padang Lawas, Insan Pers dan tamu undangan terhormat lainnya.(MS)


