Warga Keluhkan Tumpukan Sampah, Kinerja Pemerintah Desa Semoyang Jadi Sorotan
| LOMBOK TENGAH — Kondisi lingkungan di Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, menjadi sorotan masyarakat akibat menumpuknya sampah di sejumlah titik, termasuk di sepanjang bahu jalan hingga persimpangan. Tumpukan sampah yang dibiarkan dalam waktu cukup lama dinilai mengganggu kenyamanan, kebersihan, serta akses pengguna jalan.Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah rumah tangga terlihat menggunung di pinggir jalan dan sebagian telah meluber hingga ke badan jalan. Kondisi ini membuat lingkungan tampak kumuh serta menimbulkan bau tidak sedap, terutama saat cuaca panas.Sejumlah warga Desa Semoyang mengaku resah dengan situasi tersebut.
Mereka menilai penanganan sampah belum dilakukan secara maksimal oleh pemerintah desa, meskipun persoalan ini telah berulang kali disampaikan.“Kami sudah sering menyampaikan keluhan, tapi sampai sekarang belum ada penanganan yang serius. Sampah semakin menumpuk dan sangat mengganggu,” ujar salah seorang warga.
Selain itu, masyarakat juga menyebut pengelolaan anggaran desa, khususnya yang dialokasikan untuk kebersihan dan pengelolaan sampah. Warga berharap adanya transparansi serta langkah nyata dalam menangani permasalahan tersebut.
“Kami hanya ingin lingkungan bersih dan nyaman. Kalau memang ada anggaran untuk pengelolaan sampah, seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik,” tambah warga lainnya.
Hingga saat ini, keluhan masyarakat disebut telah disampaikan melalui berbagai cara, termasuk protes langsung. Namun, warga menilai belum ada tindakan konkret yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera mengambil langkah cepat dan terukur, seperti menyediakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, pengangkutan rutin, serta edukasi kepada warga terkait kebersihan lingkungan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat kebersihan lingkungan tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga kesehatan masyarakat serta citra desa secara keseluruhan.Lombok Tengah, 18 Februari 2026


