Bongkar Kompresor AC Siang Bolong, Terduga Pelaku Diringkus Personil Polsek Dolok Masihul Di Pelalawan Setelah 4 Bulan Buron
Sergai – teropong24jam.com // Dikira bisa lolos setelah kabur lintas provinsi, DPO spesialis pencuri AC kantor desa akhirnya tumbang di tangan Polsek Dolok Masihul.
Terduga pelaku AR alias D (25), warga Kecamatan Dolok Masihul Kebupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, ditangkap di persembunyiannya di Dusun 3 Bukit Kesuma, Desa Kesuma Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan – Riau, Kamis (24/9/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
Kasus ini bermula Rabu (13/5/2026) siang. Saat teknisi AC hendak melakukan perawatan rutin di Kantor Desa Pekan Kamis, ia kaget bukan main. Mesin kompresor AC ruangan Sekretaris Desa yang terpasang di luar ruangan sudah raib digondol maling. Kerugian ditaksir Rp2 juta. Laporan baru resmi dibuat ke Polsek Dolok Masihul pada 19 Agustus 2026.
Mendapat laporan, Kanit Reskrim IPDA L Torosky Manik SH atas perintah Kapolsek AKP Inja V Kaban SH langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku mengarah ke A.R alias D.
Informasi intelijen menyebutkan terduga pelaku kabur ke Riau. Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan pengejaran lintas provinsi hingga berhasil meringkusnya. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya berinisial Polleng yang kini masih buron dan dalam pengejaran.
Barang bukti yang diamankan polisi: 2 besi penyangga kompresor, 1 mur, 1 kapasitor dan 1 kipas AC.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya SH.MH dalam keterangannya membenarkan penangkapan tersebut. “Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana kejahatan jalanan dan pencurian dengan pemberatan”, tegasnya.
Terduga pelaku kini dijebloskan ke sel Mapolsek Dolok Masihul dan dijerat Pasal 477 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). (MS)


