Berkat Dukungan Penuh Bupati Padang Lawas, Luas PPTKH Padang Lawas Bertambah Jadi 1.897, 89 HA.

PadangLawas//Teropong24jam.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP pimpin dan buka acara rapat panitia tata batas kawasan hutan di Kabupaten Padang Lawas yang di selenggarakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas. Kamis (08/10/26).

Berkat dukungan penuh dan perjuangan gigih Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE demi kesejahteraan masyarakat, progres Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Kabupaten Padang Lawas mengalami peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan data awal, progres PPTKH Tahun 2021 Kabupaten Padang Lawas sesuai SK 1351/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2021 seluas 1.854,27 Ha.

Kemudian berdasarkan Surat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan selaku Ketua Tim Inver PPTKH tanggal 25 Oktober 2024, luas yang dipertahankan seluas 1.063,38 Ha setelah adanya perbaikan tapal batas.

Namun, berkat dukungan, lobi dan komitmen kuat dari Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dalam memperjuangkan tapal batas Kabupaten Padang Lawas, akhirnya membuahkan hasil.

Sesuai Surat Menteri Kehutanan tanggal 03 September 2026, luas PPTKH Kabupaten Padang Lawas bertambah dan disetujui menjadi ± 1.897,89 Ha.

Peningkatan seluas hampir 800 Ha ini menjadi bukti nyata keberpihakan Bupati Padang Lawas kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang telah lama bermukim dan menguasai lahan di dalam kawasan hutan.

“Ini adalah perjuangan untuk rakyat. Kita ingin masyarakat Padang Lawas mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim dan dukungan semua pihak, luas lahan kita bertambah dari 1.063 Ha menjadi 1.897 Ha. Ini untuk kesejahteraan masyarakat Padang Lawas,” tegas Sekda.

Dengan bertambahnya luas ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Padang Lawas yang akan memperoleh sertifikat dan kepastian hukum atas lahannya, ujarnya.

Sementara itu Paskha Panjaitan, S.Hut selaku Kepala Seksi Pengukuhan Perencana dan Kawasan Hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan dalam pemaparannya menjelaskan mekanisme dan tahapan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam rapat tersebut terungkap capaian membanggakan berkat dukungan penuh Bupati Padang Lawas demi kesejahteraan masyarakat.

Turut menghadiri Kepala UPT KPH Wilayah VII Gunung Tua Ferdinan Siringoringo, Mewakili Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Tumpa Haposan Dongoran, Mewakili Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Mewakili Kepala BPN Kabupaten Padang Lawas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, para Camat Terkait dan Kepala Desa terkait se-Kabupaten Padang Lawas.(MS)

BERKAT DUKUNGAN PENUH BUPATI PADANG LAWAS, LUAS PPTKH PADANG LAWAS BERTAMBAH JADI 1.897, 89 HA.

PadangLawas//Teropong24jam.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP pimpin dan buka acara rapat panitia tata batas kawasan hutan di Kabupaten Padang Lawas yang di selenggarakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas. Kamis (08/10/26).

Berkat dukungan penuh dan perjuangan gigih Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE demi kesejahteraan masyarakat, progres Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Kabupaten Padang Lawas mengalami peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan data awal, progres PPTKH Tahun 2021 Kabupaten Padang Lawas sesuai SK 1351/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2021 seluas 1.854,27 Ha.

Kemudian berdasarkan Surat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan selaku Ketua Tim Inver PPTKH tanggal 25 Oktober 2024, luas yang dipertahankan seluas 1.063,38 Ha setelah adanya perbaikan tapal batas.

Namun, berkat dukungan, lobi dan komitmen kuat dari Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dalam memperjuangkan tapal batas Kabupaten Padang Lawas, akhirnya membuahkan hasil.

Sesuai Surat Menteri Kehutanan tanggal 03 September 2026, luas PPTKH Kabupaten Padang Lawas bertambah dan disetujui menjadi ± 1.897,89 Ha.

Peningkatan seluas hampir 800 Ha ini menjadi bukti nyata keberpihakan Bupati Padang Lawas kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang telah lama bermukim dan menguasai lahan di dalam kawasan hutan.

“Ini adalah perjuangan untuk rakyat. Kita ingin masyarakat Padang Lawas mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim dan dukungan semua pihak, luas lahan kita bertambah dari 1.063 Ha menjadi 1.897 Ha. Ini untuk kesejahteraan masyarakat Padang Lawas,” tegas Sekda.

Dengan bertambahnya luas ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Padang Lawas yang akan memperoleh sertifikat dan kepastian hukum atas lahannya, ujarnya.

Sementara itu Paskha Panjaitan, S.Hut selaku Kepala Seksi Pengukuhan Perencana dan Kawasan Hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan dalam pemaparannya menjelaskan mekanisme dan tahapan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam rapat tersebut terungkap capaian membanggakan berkat dukungan penuh Bupati Padang Lawas demi kesejahteraan masyarakat.

Turut menghadiri Kepala UPT KPH Wilayah VII Gunung Tua Ferdinan Siringoringo, Mewakili Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Tumpa Haposan Dongoran, Mewakili Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Mewakili Kepala BPN Kabupaten Padang Lawas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, para Camat Terkait dan Kepala Desa terkait se-Kabupaten Padang Lawas.(MS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *