Launching Jaksa Sahabat Pendidik, Pemkab Padang Lawas Dan Kejari Tanda Tangani MOU Pencegahan Penyimpangan Di Dunia Pendidikan.
PadangLawas//Teropong24jam.com-Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Hasbi Kurniawan, SH., MH mengikuti Launching Program “JAKSA SAHABAT PENDIDIK”, Selasa, 06 Oktober 2026 di aula Kantor Bupati Padang Lawas.
Kegiatan dilaksanakan secara Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH dan diikuti secara serentak oleh seluruh Bupati/Walikota, Kajari se-Sumatera Utara serta Kepala Sekolah se-Sumatera Utara.
Setelah mengikuti arahan dan bimbingan dari Gubernur dan Kajati Sumatera Utara kegiatan dilanjutkan di Kabupaten Padang Lawas dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
MOU tersebut tentang Sinergi Pencegahan, Penyimpangan dan Gangguan dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan di Wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas program Jaksa Sahabat Pendidik ini. Menurutnya, program ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan pemahaman hukum bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
“Dengan adanya Jaksa Sahabat Pendidik, kita ingin para Kepala Sekolah dan guru tidak lagi ragu dan takut dalam mengelola anggaran pendidikan seperti BOS dan lainnya, karena sudah ada pendampingan hukum dari Kejaksaan. Tujuannya adalah pencegahan, bukan penindakan,” tegas Bupati.
Sementara itu Kajari Padang Lawas Hasbi Kurniawan, SH., MH menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai sahabat. Kejari akan melakukan pendampingan, penyuluhan hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan sehingga penyelenggaraan pendidikan di Palas berjalan bersih dan transparan.
Maka dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Padang Lawas semakin baik, akuntabel dan bebas dari penyimpangan hukum, tuturnya.
Acara Launching ini turut diikuti Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Marwan Fauzi, S.Sos., MM, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Padang Lawas, para pimpinan OPD terkait dan perwakilan Kepala Sekolah se-Kabupaten Padang Lawas.(MS)
LAUNCHING JAKSA SAHABAT PENDIDIK, PEMKAB PADANG LAWAS DAN KEJARI TANDA TANGANI MOU PENCEGAHAN PENYIMPANGAN DI DUNIA PENDIDIKAN.
PadangLawas//Teropong24jam.com-Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Hasbi Kurniawan, SH., MH mengikuti Launching Program “JAKSA SAHABAT PENDIDIK”, Selasa, 06 Oktober 2026 di aula Kantor Bupati Padang Lawas.
Kegiatan dilaksanakan secara Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH dan diikuti secara serentak oleh seluruh Bupati/Walikota, Kajari se-Sumatera Utara serta Kepala Sekolah se-Sumatera Utara.
Setelah mengikuti arahan dan bimbingan dari Gubernur dan Kajati Sumatera Utara kegiatan dilanjutkan di Kabupaten Padang Lawas dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
MOU tersebut tentang Sinergi Pencegahan, Penyimpangan dan Gangguan dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan di Wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas program Jaksa Sahabat Pendidik ini. Menurutnya, program ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan pemahaman hukum bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
“Dengan adanya Jaksa Sahabat Pendidik, kita ingin para Kepala Sekolah dan guru tidak lagi ragu dan takut dalam mengelola anggaran pendidikan seperti BOS dan lainnya, karena sudah ada pendampingan hukum dari Kejaksaan. Tujuannya adalah pencegahan, bukan penindakan,” tegas Bupati.
Sementara itu Kajari Padang Lawas Hasbi Kurniawan, SH., MH menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai sahabat. Kejari akan melakukan pendampingan, penyuluhan hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan sehingga penyelenggaraan pendidikan di Palas berjalan bersih dan transparan.
Maka dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Padang Lawas semakin baik, akuntabel dan bebas dari penyimpangan hukum, tuturnya.
Acara Launching ini turut diikuti Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Marwan Fauzi, S.Sos., MM, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Padang Lawas, para pimpinan OPD terkait dan perwakilan Kepala Sekolah se-Kabupaten Padang Lawas.(MS)


