Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba, 2 Pria Diamankan dan Sita 111 Gram Sabu
Batu Bara – Teropong24jam.com // Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Dusun I, Jalan Merdeka, Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Senin (19/10/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba SH.MH tersebut, petugas mengamankan 2 orang laki-laki berinisial AA (41) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, dan MIR (38) warga Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Operasi melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam serta unsur terkait lainnya. Sebelum pelaksanaan, petugas terlebih dahulu menerima arahan melalui apel yang dipimpin Kasat Resnarkoba.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 111 gram. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti lainnya meliputi plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 timbangan dagang, 3 unit telepon genggam Android, 1 dompet hitam, 1 tas, 2 sendok plastik, serta uang tunai sebesar Rp127 juta. Selain itu, petugas turut mengamankan 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna putih bernomor polisi BK 1831 HH beserta BPKB dan kunci kendaraan.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menekan peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Barang bukti dan kedua orang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.


