Polres Langsa Kembali Musnahkan 243,90 Gram Sabu

LANGSA – Teropong24jam.com // Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 243,90 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langsa. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo S.I.K, MH serta disaksikan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait, berlangsung di ruang Satresnarkoba Polres Langsa, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 10.30 WIB.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 8 kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 4 kasus telah diselesaikan melalui penerbitan SP3 atau restorative justice (RJ), sedangkan 4 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 11 tersangka yang terdiri dari 10 laki-laki dan 1 perempuan.

Dari jumlah itu, 6 orang menjalani rehabilitasi, dengan rincian 2 orang rawat inap dan 4 orang rawat jalan. Sementara 5 tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 1.951 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Perhitungan itu menggunakan asumsi 1 gram sabu dapat dibagi menjadi 8 paket pemakaian. Namun, angka tersebut merupakan estimasi potensi dampak penyalahgunaan yang dapat dicegah.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender yang telah berisi air. Setelah dihancurkan, campuran tersebut dituangkan ke dalam ember berisi cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Langsa Welly Irdianto SH, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa Dedi Saputra SH.MH, perwakilan Bea Cukai Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa serta jajaran Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Quick Wins Kapolri, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi penanganan perkara narkotika dengan melibatkan sejumlah instansi terkait,” pungkas Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib. (Dewa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *