Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Fasilitasi Problem Solving, Perselisihan Warga Berakhir Damai

PadangLawas//Teropong24jam.com-Upaya penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat secara humanis terus dilakukan jajaran Polres Padang Lawas. Bhabinkamtibmas Polsek Sosa memfasilitasi kegiatan problem solving terkait perselisihan yang berujung dugaan tindak pidana penganiayaan antara dua warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Mediasi Polsek Sosa. Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak bersama keluarga masing-masing dan difasilitasi personel Polsek Sosa.

Perselisihan tersebut berawal pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Dalam kejadian tersebut terjadi perselisihan yang melibatkan beberapa orang dan mengakibatkan salah satu pihak mengalami luka pada bagian tubuhnya.

Atas peristiwa tersebut, pihak yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian kepada Polsek Sosa. Sebagai langkah penyelesaian yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi melalui problem solving.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan mencari jalan keluar secara bersama-sama. Personel Polsek Sosa turut mengedepankan komunikasi yang sejuk serta mengimbau agar persoalan tidak kembali berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa adanya unsur paksaan. Kedua pihak juga telah saling memaafkan serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disepakati dan ditandatangani oleh para pihak.

Kegiatan problem solving ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan penyelesaian permasalahan secara damai, sekaligus menjaga hubungan sosial dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.(MS) Sumber;Humas Polres Padang Lawas)

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Fasilitasi Problem Solving, Perselisihan Warga Berakhir Damai

PadangLawas//Teropong24jam.com-Upaya penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat secara humanis terus dilakukan jajaran Polres Padang Lawas. Bhabinkamtibmas Polsek Sosa memfasilitasi kegiatan problem solving terkait perselisihan yang berujung dugaan tindak pidana penganiayaan antara dua warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Mediasi Polsek Sosa. Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak bersama keluarga masing-masing dan difasilitasi personel Polsek Sosa.

Perselisihan tersebut berawal pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Dalam kejadian tersebut terjadi perselisihan yang melibatkan beberapa orang dan mengakibatkan salah satu pihak mengalami luka pada bagian tubuhnya.

Atas peristiwa tersebut, pihak yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian kepada Polsek Sosa. Sebagai langkah penyelesaian yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi melalui problem solving.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan mencari jalan keluar secara bersama-sama. Personel Polsek Sosa turut mengedepankan komunikasi yang sejuk serta mengimbau agar persoalan tidak kembali berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa adanya unsur paksaan. Kedua pihak juga telah saling memaafkan serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disepakati dan ditandatangani oleh para pihak.

Kegiatan problem solving ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan penyelesaian permasalahan secara damai, sekaligus menjaga hubungan sosial dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.(MS)

Sumber:(Humas Polres Padang Lawas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *