DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2026
Batu Bara – Teropong24jam.com // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara – Sumut, Selasa (6/10/2026).
Rapat Paripurna dilaksanakan dalam Penyampaian Perubahan Propemperda 2026. Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda :
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya.
Ini merupakan Inovasi Daerah, Ranperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Turut hadir dalam kegiatan Paripurna, Ketua DPRD Syafi’i SH, Wakil ketua Nurhaji, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE, M.AP, Plt Sekertaris DPRD diwakili Kabag Persidangan dan perundang-undangan Herryawan ST,M.Si juga seluruh anggota DPRD Batu Bara, para Kepala OPD dan unsur Forkopinda Kab Batu Bara .
Sebagai wujud fungsi Legislasi tersebut, perkenankanlah kami menyampaikan nota pengantar atas 3 Ranperda pada rapat Paripurna ini sebagai berikut :
Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kab Batu Bara nomor 3 Tahun 2020, tentang penambahan penyertaan modal kepada perseroan terbatas (PT) Pembangunan Bahtera Berjaya.
Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang perubahan, ke empat atas peraturan Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016, tentang pembentukan perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Dalam hal ini ketua DPRD Syafi’i SH melanjutkan,” kami sampaikan bahwa ketiga Ranperda ini telah masuk dan ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah Tahun 2026,” tegasnya. (Doloksaribu)


