Drama Kejar-kejaran 200 Meter di Kebum Sawit! Residivis Kambuhan Ditangkap Lagi Edarkan Sabu di Karang Tengah
Sergai – teropong24jam.com // Tak kapok! Meski sudah dua kali merasakan dinginnya jeruji besi, seorang residivis narkoba kembali berulah. Kali ini aksinya berakhir dengan drama kejar-kejaran dramatis di tengah perkebunan sawit.
Adalah PS (36), warga Kec. Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, Pria pengangguran ini diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sergai, Senin (21/9/2026).
Kronologinya bak film action. Sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mendapat laporan warga bahwa di Dusun I Karang Tengah kerap terjadi transaksi sabu. Tim langsung melakukan penyelidikan senyap. Pada sekira pukul 15.00 WIB, target muncul. Seorang pria mencurigakan berdiri di area perkebunan sawit. Saat melihat polisi datang, PS langsung panik dan kabur ngibrit ke dalam kebun sawit.
Tak mau kehilangan buruan, polisi mengejar sejauh 200 meter menerobos rimbunnya kebun sawit. Akhirnya, PS berhasil diringkus dan tak berkutik. Saat digeledah, terungkap barang bukti yang disimpan rapi berupa: 1 kotak rokok Magnum berisi diduga sabu 0,17 gram, 1 dompet ungu berisi 2 paket diduga sabu 0,96 gram, plastik klip kosong dan pipet skop, Uang tunai Rp350.000 hasil penjualan dan 1 HP Vivo hitam.
Yang bikin geleng kepala, PS ternyata residivis kelas kakap. Ia pernah dihukum kasus narkotika pada tahun 2017 dan 2022 di LP Tebing Tinggi.
Terpisah, Kasat Narkoba AKP Erikson David SH.MH melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya SH.MH dalam keterangannya, Senin (28/9/26) membenarkan adanya penangkapan itu. “Satresnarkoba Polres Sergai berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih”, tegasnya.
Lanjutnya, akibat perbuatannya, PS kini terancam dijerat Pasal 114 dan Pasal 609. (MS)


