DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS R APBD Kabupaten Batu Bara TA 2027

Batu Bara – Teropong24jam.com // DPRD Kabupaten Batu Bara melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA- PPAS R.APBD TA 2027 Kabupaten Batu Bara, di Aula Rapat Paripurna DPRD, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara – Sumut, Kamis (13/7/2026) pukul 10.00 WIB.

Hadir Ketua DPRD Safi’i SH yang didampingi wakil ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE,M.AP, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Hardiman Sihombing S.STP, M.SP, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, para OPD dan Unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Penyampaian Nota KUA- PPAS R.APBD Kabupaten Batu Bara TA 2027 ini langsung di sampaikan oleh Wakil Bupati Syafrizal bahwa Penyusunan APBD TA 2027, berpedoman pada peraturan dalam negeri No.90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi nomenklatur rencana pembangunan dan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri No.77 TA 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, sesuai dengan amanat konstitusi penyampaian dokumen rancangan kebijakan umum APBD (KUA), prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2027. Hal ini merupakan wujud dari rencana terhadap pengelola keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk kemakmuran dan kesejahteran sesuai dengan visi Bupati.

“Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia yakni berorientasi pelayanan, amanah harmonis, akuntabel, giat inovatif dan adil untuk Batu Bara yang Bahagia”, ucap Syafrizal didepan para anggota DPRD.

Masih Syafrizal, Pemerintah daerah menyusun rencanangan KUA-PPAS TA 2027 mengacu pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) TA 2027. Kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan pada penerapan anggaran yang optimal dengan kondisi efesiensi, tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan Publik. “Serta melaksanakan program-program prioritas yang direncakan pemerintah Kabupaten Batu Bara rencana APBD TA 2027 dan masih di mungkinkan mengalami penyesuaian setelah peraturan Presiden Republik Indonesia tentang recana APBN TA 2027 yang di tetapkan”, ujar Syafrizal.

Selama kegiatan berlangsung dan penyampaian Nota KUA-PPAS TA 2027 yang di bacakan oleh Wakil Bupati seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara menerima dan berjalan dengan baik. Bundel laporan Nota KUA-PPAS TA 2027 Kabupaten Batu Bara diterima oleh ketua DPRD Safi’i SH. (Doloksaribu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *