Sekda Padang Lawas Resmi Buka Rapat Inventasrisasi Dan Verifikasi PPTKH Di Padang Lawas.
PadangLawas//Teropong24jam.com-Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP. secara resmi membuka acara Rapat Pembahasan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Kabupaten Padang Lawas yang diselenggarakan di aula kantor Bupati Padang Lawas. Kamis (08/10/26).
Kegiatan tersebut menghadirkan pemaparan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan oleh Paskha Panjaitan, S.Hut selaku Kepala Seksi Pengukuhan Perencana dan Kawasan Hutan.
Dalam laporannya, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Harjusli Fahri Siregar S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi data penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah Kabupaten Padang Lawas, sebagai tindak lanjut dari regulasi penyelesaian PPTKH.
Sekda Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution dalam sambutannya saat mewakili Bupati menyampaikan bahwa persoalan penguasaan tanah dalam kawasan hutan adalah isu strategis yang telah lama dihadapi masyarakat Padang Lawas. Oleh karena itu, inventarisasi dan verifikasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Atas nama Bupati, kami berharap rapat ini menghasilkan data yang valid dan solusi terbaik, sehingga masyarakat yang telah lama bermukim dan menguasai lahan dapat memperoleh kepastian hukum, dan di sisi lain kawasan hutan kita tetap terjaga sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sekda.
Sementara itu Paskha Panjaitan, S.Hut dalam pemaparannya menjelaskan mekanisme dan tahapan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab terkait data lahan dan mekanisme verifikasi di lapangan.
Turut menghadiri Kepala UPT KPH Wilayah VII Gunung Tua Ferdinan Siringoringo, Mewakili Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Tumpa Haposan Dongoran, Mewakili Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Mewakili Kepala BPN Kabupaten Padang Lawas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, para Camat Terkait dan Kepala Desa terkait se-Kabupaten Padang Lawas(MS)
SEKDA PADANG LAWAS RESMI BUKA RAPAT INVENTARISASI DAN VERIFIKASI PPTKH DI PADANG LAWAS.
PadangLawas//Teropong24jam.com-Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP. secara resmi membuka acara Rapat Pembahasan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Kabupaten Padang Lawas yang diselenggarakan di aula kantor Bupati Padang Lawas. Kamis (08/10/26).
Kegiatan tersebut menghadirkan pemaparan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan oleh Paskha Panjaitan, S.Hut selaku Kepala Seksi Pengukuhan Perencana dan Kawasan Hutan.
Dalam laporannya, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Harjusli Fahri Siregar S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi data penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah Kabupaten Padang Lawas, sebagai tindak lanjut dari regulasi penyelesaian PPTKH.
Sekda Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution dalam sambutannya saat mewakili Bupati menyampaikan bahwa persoalan penguasaan tanah dalam kawasan hutan adalah isu strategis yang telah lama dihadapi masyarakat Padang Lawas. Oleh karena itu, inventarisasi dan verifikasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Atas nama Bupati, kami berharap rapat ini menghasilkan data yang valid dan solusi terbaik, sehingga masyarakat yang telah lama bermukim dan menguasai lahan dapat memperoleh kepastian hukum, dan di sisi lain kawasan hutan kita tetap terjaga sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sekda.
Sementara itu Paskha Panjaitan, S.Hut dalam pemaparannya menjelaskan mekanisme dan tahapan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab terkait data lahan dan mekanisme verifikasi di lapangan.
Turut menghadiri Kepala UPT KPH Wilayah VII Gunung Tua Ferdinan Siringoringo, Mewakili Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Tumpa Haposan Dongoran, Mewakili Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Mewakili Kepala BPN Kabupaten Padang Lawas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, para Camat Terkait dan Kepala Desa terkait se-Kabupaten Padang Lawas(MS)


