Atasi Laka Kereta Api, Lintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Akan Ditutup Permanen
Sergai – teropong24jam.com // Guna antisipasi terulangnya laka Kereta Api di KM 36+000 Petak Jalan Stasiun Lubuk Pakam – Stasiun Perbaungan, di Desa Citaman Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, digelar Rapat pembahasan di Ruang Rapat Dolok Martimbang, Kantor PT KAI Divre I Sumut, Jalan Muh. Yamin, Medan, pada Kamis (6/8/2026) guna dilakukan penutupan petak jalan secara permanen yang rencanannya akan dilakukan pada Jumat (7/8/2026).
Dalam rapat, turut hadir Kepala Balai Teknik perkeretapian (BTP) wilayah Sumut Jimmy Michael Gultom S.T., M.M.Tr., Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan S.STP., M.SP., Kapolres Sergai diwakili oleh Kasat Lantas AKP W Gokma Silitonga SH.MH., Kadis Perhubungan Kab. Sergai Gunawan, Camat Perbaungan diwakili oleh Kasi Trantib Azfar Efendi, Danramil 07 Perbaungan Kapt. Inf. Bomer Sinaga, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H Simamora SH.MH., Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis, Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih Maulana Hutabarat, dan perwakilan masyarakat Desa Citaman Jernih Eka.
Sebelumnya, telah terjadi insiden kecelakaan (temperan) antara Kereta Api dan Dump Truk di perlintasan sebidang KM 36+000 Petak Jalan Stasiun Lubuk Pakam – Stasiun Perbaungan.
Pasca insiden tersebut, digelar Rapat pembahasan tindaklanjut yang dihadiri para pemangku kepentingan (BTP Wilayah Sumut, Dishub Sumut, Dishub Sergai, Kepolisian, TNI, instansi kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat) yang secara resmi menyepakati penutupan total dan permanen perlintasan tersebut mulai Jumat (7/8/2026) pukul 09.00 WIB guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal.
Pada rapat ini, Kepala BTP Wilayah Sumut Jimmy Michael Gultom S.T., M.M.Tr., menyampaikan, bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. “Penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah tegas untuk mencegah berulangnya tragedi serupa”, katanya.
Sedangkan, Yuda Pratiwi Setiawan S.STP., M.SP, selaku Kadis Perhubungan Prov. Sumut dan Gunawan Kadis Perhubungan Kab. Sergai menegaskan, pentingnya sinergi antar-instansi dalam penataan moda transportasi yang aman serta memberikan edukasi keselamatan lalu lintas bagi masyarakat sekitar.
Kapolres Sergai yang diwakili Kasat Lantas AKP W Gokma Silitonga SH.MH menekankan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan mendukung penuh kebijakan keselamatan di perlintasan sebidang. “Keselamatan jiwa masyarakat adalah yang utama. Penutupan jalur ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di titik rawan perlintasan sebidang”, katanya.
Sedangkan Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H Simamora SH.MH mengimbau, seluruh elemen masyarakat agar menyikapi keputusan ini secara kondusif dan bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah perlintasan tersebut.
Terakhir, Perwakilan Warga & Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih Maulana Hutabarat menyatakan memahami keputusan bersama ini demi keselamatan warga, seraya berharap solusi akses lalu lintas masyarakat setempat dapat terus dijembatani oleh pemerintah daerah.
Adapun Poin kesepakatan rapat yakni mengatur bahwa apabila masyarakat menginginkan pembukaan akses jalan di kemudian hari, dapat mengajukan permohonan resmi melalui Kepala Desa Citaman Jernih, dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Sergai, untuk kemudian diteruskan kepada Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI. (MS)


