Sempat Merantau Untuk Cari Modal, Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Sergai
Sergai – teropong24jam.com // Seorang laki-laki berinisial DH, (29), warga Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, terduga tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Selasa (28/7/2026), sekira pukul 13.00 WIB, di Area Kebun Sawit Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai. DH melakukan perbuatan tersebut terhadap…


