Laka Lantas “Laga Kambing” di Jalinsum Sei Bamban, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

Sergai – teropong24jam.com // Kecelakaan lalu lintas melibatkan 1 unit truk dan 1 unit sepeda motor terjadi di Jalan Umum Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di KM 67-68, Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai – Sumut, Kamis (11/6/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan nomor polisi BL 8823 GB yang dikemudikan oleh YA (22), warga Kabupaten Asahan, dengan sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi BK 5381 NAZ yang dikendarai oleh MDSS (19).

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya SH.MH menerangkan setelah didapatkan informasi dan Cek Olah TKP oleh Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga SH.MH bersama Unit Gakkum, bahwa kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan YA melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk diduga berusaha mendahului kendaraan tronton yang berada di depannya dari sisi kanan.

“Diduga pengemudi truk kurang memperhatikan ruang jalan yang tersedia dan jarak pandang yang tidak bebas saat hendak menyalip. Akibatnya, truk tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Medan menuju Tebing Tinggi”, ujar Kasi Humas kepada awak media, Jumat (12/6/2026).

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor, MDSS mengalami luka serius berupa patah tulang pada paha kiri dan tulang betis kaki kiri, serta luka lecet dan lebam di bagian wajah. Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSU Melati, Desa Pon.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil akibat kerusakan pada kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp.5.000.000.

“Satlantas Polres Sergai telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan serta meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi”, tambahnya.

Polres Sergai mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain jika kondisi jalan tidak memungkinkan atau tidak aman.

“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”. (MS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *