Plh Wali Kota Fadly Abdina Hadiri Rapat Paripurna DPRD T.Balai.
T.Balai.teropong24jam.com.
Plh. Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina sampaikan rancangan peraturan daerah nomor 10 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah pada rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan di Aula rapat DPRD kota Tanjungbalai. Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna Ranperda dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin dan turut dihadiri Wakil ketua Safri Sahputra dan anggota DPRD Tanjungbalai, Forkopimda atau mewakili, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se Kota Tanjungbalai.
Pada penyampaian nota pengantarnya, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan bahwa diajukannya Ranperda ini merupakan bentuk penyempurnaan Perda kota Tanjungbalai nomor 10 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Selanjutnya, perubahan Perda ini disusun untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kota Tanjungbalai melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Fadly juga berharap, Ranperda yang diajukan akan mendapat pembahasan yang cermat oleh pansus DPRD Tanjungbalai, sehingga perda yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar mengayomi kepentingan masyarakat, memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas hidup warga Tanjungbalai sehingga terwujudnya program melalui Visi Tanjungbalai EMAS.(junaidi).

