Dikejar dari Langkat Menuju Aceh, Mobil Pembawa 113 Kg Sabu Ketangkap di Aceh Timur, Sopir Melarikan Diri

Kota Langsa – Teropong24jam.com // Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara berhasil menggagalkan sebanyak 113 Kg narkoba jenis Sabu  dari malaysa ke Kabupaten Langkat Sumatra Utara. Narkoba jenis Sabu yang beratnya sangat pantastis tersebut, akan dipasok ke Aceh melalui kurir dengan mengenderai mobil Kijang Inova.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara telah mencium adanya Narkoba jenis Sabu dalam jumlah besar yang akan dipasok ke Aceh. 

Momen pengintaian mobil yang membawa sabu dari Kabupaten Langkat ke Aceh rupanya tidak sia sia, kemudian polisi terus mendeteksi dan menguntit mobil yang diduga membawa barang haram itu. Merasa tau diintai polisi, sopir pembawa sabu tersebut langsung tancap gas dan akhirnya terjadi kejar kejaran antara mobil kurir sabu itu dengan Polisi. 

Informasi dilansir dari Tribun Medan, aksi kejar-kejaran terjadi pada Rabu (3/6/2026) antara polisi dan mobil pembawa sabu, mulai dari wilayah Langkat hingga berakhir di Aceh Timur. Kendaraan Kijang Innova yang membawa 113 sabu-sabu tersebut terperosok di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur (Sekitar 30 Km ke arah barat Kota Langsa).

“Sekitar satu jam anggota melakukan pengejaran. Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi, Rabu (3/6/2026).

Pengejaran berlangsung intens hingga ke wilayah Aceh Timur. Meski petugas telah melepaskan tembakan peringatan, pengemudi kendaraan tidak menggubrisnya dan tetap berupaya melarikan diri.
Menghadapi situasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kendaraan pelaku. Kendaraan itu akhirnya ditemukan terperosok ke dalam parit di wilayah Aceh Timur. Namun, pengemudinya berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

“Di lokasi, kendaraan sudah masuk parit dan pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Andy.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 113 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan melalui jalur lintas provinsi. Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta beberapa unit telepon genggam. Identitas yang ditemukan di dalam kendaraan diduga seluruhnya palsu dan tidak terdaftar di basis data kependudukan. Lebih mencurigakan lagi, terdapat sejumlah dokumen identitas yang menampilkan foto yang sama namun dengan nama yang berbeda-beda.

“Ada identitas dengan foto yang sama tetapi nama berbeda. Ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata Andy.

Kasus ini mengindikasikan keterlibatan jaringan terorganisir yang telah mempersiapkan langkah antisipatif untuk menghindari pelacakan oleh aparat penegak hukum..

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sabu seberat 113 kilogram tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia, masuk ke Indonesia melalui wilayah Kabupaten Langkat, dan direncanakan dibawa ke Aceh untuk diedarkan setelah dipecah dalam jumlah kecil ke berbagai tangan pengedar.

“Informasi awal, barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Langkat, kemudian rencananya dibawa ke Aceh untuk diedarkan,” jelas Andy. (Yo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *